Diberitahukan kepada seluruh jajaran Dekan, Ketua Program Studi, dan Kepala Unit di lingkungan universitas, bahwa kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Periode Genap akan segera dilaksanakan. Audit ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan capaian sasaran mutu standar akademik yang telah ditetapkan.
Adapun lini masa penting pelaksanaan AMI periode ini adalah sebagai berikut:
- 08–12 Juni: Pengisian instrumen evaluasi diri oleh program studi.
- 15–19 Juni: Audit dokumen (Desk Evaluation) oleh Tim Auditor Internal.
- 22–26 Juni: Visitasi lapangan dan verifikasi data faktual.
PPM mengimbau seluruh unit untuk mempersiapkan dokumen pendukung serta bukti sahih terkait siklus PPEPP masing-masing guna mendukung kelancaran proses audit ini.


